Delapan Agenda Jangka Panjang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat | TINTAHIJAU.com
JAKARTA, TINTAHIJUA.com – Gelombang aksi massa yang mengusung “17+8 Tuntutan Rakyat” terus bergulir sejak 25 Agustus 2025. Jika 17 poin pertama memiliki tenggat 5 September 2025, delapan poin sisanya ditetapkan sebagai tuntutan jangka panjang dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2026.
Delapan poin tersebut menyoroti agenda besar reformasi politik, hukum, ekonomi, dan tata kelola negara. Berikut rangkumannya:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Massa mendesak dilakukannya audit independen DPR yang diumumkan secara terbuka. Anggota dewan juga dituntut memiliki standar kelayakan lebih ketat, termasuk menolak mantan koruptor menjadi caleg. Privilege anggota DPR seperti pensiun seumur hidup, fasilitas transportasi, hingga pajak ditanggung APBN juga diminta dihapuskan.
2. Reformasi Partai Politik dan Pengawasan Eksekutif
Partai politik diwajibkan mempublikasikan laporan keuangan mereka tahun ini. DPR juga diingatkan untuk memastikan fungsi oposisi berjalan efektif, bukan hanya formalitas.
3. Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Masyarakat menolak kebijakan pajak yang dinilai memberatkan. Tuntutan mengarah pada penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau kembali distribusi APBN dari pusat ke daerah.
4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor
Desakan kuat agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, sekaligus mempertegas independensi KPK dan efektivitas UU Tipikor.
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
Revisi UU Kepolisian dinilai mendesak. Demonstran menuntut adanya desentralisasi fungsi polisi – termasuk ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas – dalam kurun 12 bulan ke depan sebagai tahap awal pembenahan institusi.
6. TNI Kembali ke Barak Tanpa Pengecualian
Pemerintah diminta menghentikan keterlibatan TNI dalam proyek sipil, seperti program food estate. DPR pun dituntut segera merevisi UU TNI agar peran militer kembali fokus pada fungsi pertahanan.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
Massa mendorong revisi UU Komnas HAM agar lembaga ini memiliki kewenangan lebih luas, khususnya terkait kebebasan berekspresi. Presiden juga didesak memperkuat lembaga pengawas lain seperti Ombudsman dan Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN), UU Cipta Kerja, hingga tata kelola BUMN turut jadi sorotan. Tuntutan ini menekankan perlindungan hak buruh, masyarakat adat, serta kelestarian lingkungan.
Tuntutan jangka panjang ini menjadi simbol desakan masyarakat terhadap reformasi struktural di berbagai sektor. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah dan DPR, apakah akan menindaklanjuti atau kembali menunda aspirasi yang disuarakan di jalanan.
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door