BAZNAS Majalengka Optimalkan Pengumpulan ZIS Jelang Ramadhan 1447 H – TINTAHIJAU.com
Majalengka, TINTAHIJAU.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mulai mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.
Kegiatan optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tersebut resmi dibuka Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, di Islamic Center Majalengka, Kamis (12/2/2026).
Sebanyak 671 peserta hadir dalam kegiatan itu, terdiri dari kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaan, kepala sekolah, serta perwakilan PAUD/TK se-Kabupaten Majalengka.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna menggali potensi zakat secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang tepat sasaran dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong kemandirian umat.
“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Jika dikelola dengan baik, transparan, dan amanah, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujarnya.
Ia juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, dan masyarakat untuk menunaikan zakat lebih awal agar manfaatnya dapat segera dirasakan mustahik sebelum Idul Fitri.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan besaran zakat fitrah tahun 1447 H yang diperkirakan dimulai pada 18 atau 19 Februari 2026.
Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Nomor: 030/SK-ZAKFIT/BAZNAS-KAB.MJL/I/2026.
Adapun rinciannya, zakat fitrah dalam bentuk beras ditetapkan sebesar 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya sebesar Rp40.000 per jiwa. Sedangkan fidyah ditetapkan sebesar 0,7 kilogram beras atau senilai Rp10.000 per jiwa per hari.
“Ketetapan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta harga kebutuhan pokok, agar tetap sah secara syar’i sekaligus memberikan kemudahan bagi para muzaki,” kata Agus.
Sejak dilantik pada 1 Juli 2025, BAZNAS Kabupaten Majalengka telah menyalurkan bantuan kepada 3.803 penerima manfaat dan merehabilitasi lebih dari 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Untuk dana fidyah tahun sebelumnya, tercatat terkumpul sekitar Rp1.650.000 dan akan segera disalurkan kepada penerima yang berhak.
BAZNAS juga terus melakukan inovasi, di antaranya melalui layanan jemput zakat serta penguatan sistem pembayaran digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Agus menambahkan, zakat tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan daerah. Dana ZIS diharapkan dapat diarahkan pada program-program produktif guna memberdayakan ekonomi umat, sejalan dengan visi Majalengka Langkung SAE.
[matched_content]
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.