Mengaku “Habib”, Pria Paruh Baya Palak Tiga Sarung Santri di Bogor | TINTAHIJAU.com
2 mins read

Mengaku “Habib”, Pria Paruh Baya Palak Tiga Sarung Santri di Bogor | TINTAHIJAU.com

BOGOR, TINTAHIJAU.com– Seorang pria berinisial H (53 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan dan pemalakan terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Bogor.

Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Heru (53) warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai “Habib” atau keturunan Rasulullah dan meminta paksa tiga buah sarung milik para santri.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan kronologi kejadian. Kasus bermula ketika pelaku mendatangi pesantren pada Sabtu malam (11/10/2025). Dengan memanfaatkan pengakuannya sebagai seorang habib, H meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.

“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta,” terang AKP Didin di Bogor.

Warga Curiga, Silsilah “Habib” Dipertanyakan

Namun, setelah kejadian tersebut, warga mulai curiga dan berinisiatif menelusuri kebenaran pengakuan pelaku. Hasil penelusuran membuktikan bahwa pria tersebut tidak memiliki garis keturunan habaib seperti yang diakui.

Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Caringin. Warga bersama tokoh agama setempat kemudian berinisiatif mencari dan menemui H.

Saat ditanyai mengenai silsilah habaib, pelaku tidak mampu memberikan jawaban yang jelas. Kondisi ini memicu kegeraman warga, bahkan sempat terjadi ketegangan di lokasi sebelum akhirnya petugas Polsek Caringin tiba untuk mengamankan situasi.

Pelaku bersama barang bukti berupa tiga sarung kemudian dibawa ke Polsek Caringin untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukumnya.

Pelaku Disebut Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

AKP Didin Komarudin menambahkan bahwa H berhasil diamankan aparat pada Selasa (14/10/2025).

“Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ungkap AKP Didin. Pihak kepolisian masih mendalami kasus penipuan dan pemalakan yang menimbulkan keresahan di kalangan warga tersebut.

News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door