Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran – Podme.id
2 mins read

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran – Podme.id

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 2.500 karton rokok ilegal di Pulau Perdamaran, Riau, pada Jumat (4/7) dini hari. Penindakan ini dilakukan oleh petugas Bea Cukai dengan melibatkan berbagai unit, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Bea Cukai Dumai, serta dukungan intelijen dari Badan Intelijen Strategis TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit kapal cepat yang mengangkut rokok ilegal tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Saat penindakan, lima unit truk juga terlihat sedang memuat barang ilegal, dan tiga mobil pribadi terdeteksi terlibat dalam kegiatan tersebut. “Barang bukti yang kami amankan berupa rokok ilegal dari berbagai merek, diperkirakan mencapai sekitar 2.500 karton yang tidak memiliki pita cukai,” ungkap Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai. Proses pencacahan barang bukti masih berlangsung hingga saat ini.

Petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini, termasuk seorang nakhoda yang berinisial A dan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial Y, M, dan F. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan langkah tegas Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.

Setelah penindakan, barang bukti telah disegel dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua kapal cepat yang digunakan pelaku juga akan diarahkan ke Tempat Penimbunan Bea Cukai (TPB) di Dumai. Para tersangka direncanakan akan dibawa ke Jakarta untuk pendalaman kasus.

Operasi ini dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 102 huruf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang melarang pengangkutan barang impor tanpa dokumen yang sah. Penindakan ini membuktikan komitmen Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan melindungi kedaulatan ekonomi nasional dari potensi kerugian akibat pelanggaran kepabeanan.

Dari informasi tambahan yang dihimpun, terdapat dua unit truk yang sempat melarikan diri dari lokasi sebelum penindakan berlangsung. Truk-truk tersebut diduga turut membawa barang ilegal dan saat ini sedang dalam proses pelacakan oleh petugas.

Penyelundupan rokok ilegal bukanlah isu baru di Indonesia. Menurut data dari Bea Cukai, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini cukup signifikan, yang dapat mempengaruhi pendapatan negara dari sektor cukai. Oleh karena itu, upaya penindakan seperti ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi praktik penyelundupan di masa depan. Bea Cukai terus berupaya memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di perbatasan dan jalur-jalur rawan penyelundupan.

Dalam menghadapi tantangan ini, masyarakat juga diharapkan untuk berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran barang ilegal dapat diminimalisasi, sehingga potensi pendapatan negara dapat dimaksimalkan.

Game Center

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center